f | { | f | { |
| "author": "Dinas Kelautan dan Perikanan ", | | "author": "Dinas Kelautan dan Perikanan ", |
| "author_email": "dkpprovkaltim@gmail.com", | | "author_email": "dkpprovkaltim@gmail.com", |
| "creator_user_id": "33aaff75-c103-4454-80d5-73f095521e72", | | "creator_user_id": "33aaff75-c103-4454-80d5-73f095521e72", |
| "extras": [], | | "extras": [], |
| "groups": [], | | "groups": [], |
| "id": "23a1c6bf-d809-4e94-9c4f-53cfd86f5dae", | | "id": "23a1c6bf-d809-4e94-9c4f-53cfd86f5dae", |
| "isopen": false, | | "isopen": false, |
| "license_id": "other-nc", | | "license_id": "other-nc", |
| "license_title": "Lainnya (Non-Commercial)", | | "license_title": "Lainnya (Non-Commercial)", |
| "maintainer": "Heliana", | | "maintainer": "Heliana", |
| "maintainer_email": "dkpprovkaltim@gmail.com", | | "maintainer_email": "dkpprovkaltim@gmail.com", |
| "metadata_created": "2023-05-12T10:07:47.029266", | | "metadata_created": "2023-05-12T10:07:47.029266", |
n | "metadata_modified": "2023-11-14T03:37:44.081477", | n | "metadata_modified": "2023-11-14T03:38:05.826409", |
| "name": "18_fd-2021-2022_indikator_sdgs", | | "name": "18_fd-2021-2022_indikator_sdgs", |
| "notes": "Indikator_SDGs Sektor Kelautan dan Perikanan Kalimantan | | "notes": "Indikator_SDGs Sektor Kelautan dan Perikanan Kalimantan |
| Timur Tahun 2021-2023\r\nSebelum pelaksanaan Millennium Development | | Timur Tahun 2021-2023\r\nSebelum pelaksanaan Millennium Development |
| Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs 2010 telah dirumuskan | | Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs 2010 telah dirumuskan |
| agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat dengan | | agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat dengan |
| disepakatinya dokumen \u201cThe Future We Want\u201d dalam UN | | disepakatinya dokumen \u201cThe Future We Want\u201d dalam UN |
| Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi | | Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi |
| pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang | | pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang |
| disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda | | disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda |
| 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable | | 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable |
| Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan | | Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan |
| kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga | | kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga |
| keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan | | keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan |
| hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola | | hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola |
| yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi | | yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi |
| ke generasi berikutnya.\r\n\r\n\r\n Beberapa agenda MDGs yang belum | | ke generasi berikutnya.\r\n\r\n\r\n Beberapa agenda MDGs yang belum |
| tercapai akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga | | tercapai akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga |
| tahun 2030. SDGs merupakan penyempurnaan MDGs karena:\r\n\r\nSDGs | | tahun 2030. SDGs merupakan penyempurnaan MDGs karena:\r\n\r\nSDGs |
| lebih komprehensif, disusun dengan melibatkan lebih banyak negara | | lebih komprehensif, disusun dengan melibatkan lebih banyak negara |
| dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan | | dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan |
| berkembang.\r\nMemperluas sumber pendanaan, selain bantuan negara maju | | berkembang.\r\nMemperluas sumber pendanaan, selain bantuan negara maju |
| juga sumber dari swasta.\r\nMenekankan pada hak asasi manusia agar | | juga sumber dari swasta.\r\nMenekankan pada hak asasi manusia agar |
| diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam | | diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam |
| segala dimensinya.\r\nInklusif, secara spesifik menyasar kepada | | segala dimensinya.\r\nInklusif, secara spesifik menyasar kepada |
| kelompok rentan (No one left behind).\r\nPelibatan seluruh pemangku | | kelompok rentan (No one left behind).\r\nPelibatan seluruh pemangku |
| kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, | | kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, |
| pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan | | pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan |
| media.\r\nMDGs hanya menargetkan pengurangan \u201csetengah\u201d | | media.\r\nMDGs hanya menargetkan pengurangan \u201csetengah\u201d |
| sedangkan SDGs menargetkan untuk menuntaskan seluruh tujuan (Zero | | sedangkan SDGs menargetkan untuk menuntaskan seluruh tujuan (Zero |
| Goals).\r\nSDGs tidak hanya memuat Tujuan tapi juga Sarana Pelaksanaan | | Goals).\r\nSDGs tidak hanya memuat Tujuan tapi juga Sarana Pelaksanaan |
| (Means of Implementation).\r\nTujuan Pembangunan Berkelanjutan | | (Means of Implementation).\r\nTujuan Pembangunan Berkelanjutan |
| (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang | | (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang |
| menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara | | menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara |
| berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan | | berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan |
| sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup | | sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup |
| serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola | | serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola |
| yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke | | yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke |
| generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional | | generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional |
| dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu | | dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu |
| (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan | | (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan |
| Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air | | Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air |
| Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) | | Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) |
| Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan | | Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan |
| Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman | | Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman |
| yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; | | yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; |
| (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem | | (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem |
| Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) | | Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) |
| Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.\r\n\r\nUpaya pencapaian target | | Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.\r\n\r\nUpaya pencapaian target |
| TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan | | TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan |
| sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat | | sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat |
| provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target TPB/SDGs di tingkat | | provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target TPB/SDGs di tingkat |
| nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah | | nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah |
| Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan | | Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan |
| indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya. TPB/SDGs | | indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya. TPB/SDGs |
| merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium | | merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium |
| Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan | | Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan |
| lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang, memperluas | | lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang, memperluas |
| sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan | | sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan |
| pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media, Filantropi dan | | pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media, Filantropi dan |
| Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.\r\n\r\nIndonesia telah | | Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.\r\n\r\nIndonesia telah |
| berhasil mencapai sebagian besar target MDGs Indonesia yaitu 49 dari | | berhasil mencapai sebagian besar target MDGs Indonesia yaitu 49 dari |
| 67 indikator MDGs, namun demikian masih terdapat beberapa indikator | | 67 indikator MDGs, namun demikian masih terdapat beberapa indikator |
| yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan TPB/SDGs. Beberapa indikator | | yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan TPB/SDGs. Beberapa indikator |
| yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan | | yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan |
| berdasarkan garis kemiskinan nasional, peningkatan konsumsi minimum di | | berdasarkan garis kemiskinan nasional, peningkatan konsumsi minimum di |
| bawah 1.400 kkal/kapita/hari, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), | | bawah 1.400 kkal/kapita/hari, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), |
| penanggulangan HIV/AIDS, penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah | | penanggulangan HIV/AIDS, penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah |
| perdesaan serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih | | perdesaan serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih |
| lebar.\r\n\r\nKementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan TPB/SDGs | | lebar.\r\n\r\nKementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan TPB/SDGs |
| bersama dengan Kementerian/Lembaga, Ormas dan Media, Filantropi dan | | bersama dengan Kementerian/Lembaga, Ormas dan Media, Filantropi dan |
| Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi | | Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi |
| (Renaksi) TPB/SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan | | (Renaksi) TPB/SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan |
| baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat | | baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat |
| daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD). Renaksi TPB/SDGs adalah dokumen | | daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD). Renaksi TPB/SDGs adalah dokumen |
| rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan | | rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan |
| yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target | | yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target |
| nasional dan daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak | | nasional dan daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak |
| terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan | | terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan |
| dalam perencanaan dan penganggaran program, serta kegiatan untuk | | dalam perencanaan dan penganggaran program, serta kegiatan untuk |
| mencapai sasaran TPB/SDGs.\r\nTPB/SDGs memuat 17 Tujuan dan sasaran | | mencapai sasaran TPB/SDGs.\r\nTPB/SDGs memuat 17 Tujuan dan sasaran |
| global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun | | global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun |
| negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. Penggunaan | | negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. Penggunaan |
| dan penyebutan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) relatif | | dan penyebutan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) relatif |
| populer secara global dan telah disosialisasikan melalui berbagai | | populer secara global dan telah disosialisasikan melalui berbagai |
| forum, koordinasi, kegiatan komunikasi, advokasi dan liputan media. Di | | forum, koordinasi, kegiatan komunikasi, advokasi dan liputan media. Di |
| tingkat nasional, Kementarian PPN/BAPPENAS bersama Pusat Pengembangan | | tingkat nasional, Kementarian PPN/BAPPENAS bersama Pusat Pengembangan |
| dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para | | dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para |
| pemangku kepentingan telah secara resmi menerjemahkan istilah SDGs | | pemangku kepentingan telah secara resmi menerjemahkan istilah SDGs |
| menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk mewujudkan | | menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk mewujudkan |
| kesamaan pemahaman tentang SDGs. Lebih lanjut, aturan kapan harus | | kesamaan pemahaman tentang SDGs. Lebih lanjut, aturan kapan harus |
| menggunakan istilah SDGs atau TPB/SDGs yaitu:\r\n\r\nIstilah | | menggunakan istilah SDGs atau TPB/SDGs yaitu:\r\n\r\nIstilah |
| Sustainable Deveopment Goals (SDGs) dapat digunakan secara umum dalam | | Sustainable Deveopment Goals (SDGs) dapat digunakan secara umum dalam |
| segala kegiatan, dokumen dan materi terkait SDGs, misalnya: | | segala kegiatan, dokumen dan materi terkait SDGs, misalnya: |
| sosialisasi, workshop, pelatihan, presentasi, laporan, wawancara, | | sosialisasi, workshop, pelatihan, presentasi, laporan, wawancara, |
| jumpa pers, siaran, berita, materi cetak, brosur, banner, backdrop, | | jumpa pers, siaran, berita, materi cetak, brosur, banner, backdrop, |
| media sosial, video, dan lain-lain.\r\nIstilah Tujuan Pembangunan | | media sosial, video, dan lain-lain.\r\nIstilah Tujuan Pembangunan |
| Berkelanjutan/Sustainable Deveopment Goals (TPB/SDGs) lebih dianjurkan | | Berkelanjutan/Sustainable Deveopment Goals (TPB/SDGs) lebih dianjurkan |
| untuk penggunaan pada: kegiatan-kegiatan seperti tersebut di atas, | | untuk penggunaan pada: kegiatan-kegiatan seperti tersebut di atas, |
| materi, pedoman teknis, laporan dan dokumen resmi pemerintahan. Secara | | materi, pedoman teknis, laporan dan dokumen resmi pemerintahan. Secara |
| khusus, tujuan penggunaan TPB/SDGs adalah agar lebih mudah dipahami | | khusus, tujuan penggunaan TPB/SDGs adalah agar lebih mudah dipahami |
| terutama oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang belum memahami | | terutama oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang belum memahami |
| TPB/SDGs dan terjemahan resmi 17 Tujuannya dalam Bahasa | | TPB/SDGs dan terjemahan resmi 17 Tujuannya dalam Bahasa |
| Indonesia.\r\n###Meliputi variabel:\r\n* Tersedianya Kerangka | | Indonesia.\r\n###Meliputi variabel:\r\n* Tersedianya Kerangka |
| Kebijakan dan Instrumen Terkait Penataan Ruang Laut Nasional\r\n* | | Kebijakan dan Instrumen Terkait Penataan Ruang Laut Nasional\r\n* |
| Terkelolanya 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Secara | | Terkelolanya 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Secara |
| Berkelanjutan\r\n* Proporsi Tangkapan Jenis Ikan Yang Berada Dalam | | Berkelanjutan\r\n* Proporsi Tangkapan Jenis Ikan Yang Berada Dalam |
| Batasan Biologis Yang Aman\r\na. Total hasil tangkapan jenis | | Batasan Biologis Yang Aman\r\na. Total hasil tangkapan jenis |
| ikan\r\nb. Jumlah tangkapan jenis ikan yang diperbolehkan\r\n* Jumlah | | ikan\r\nb. Jumlah tangkapan jenis ikan yang diperbolehkan\r\n* Jumlah |
| Luas Kawasan Konservasi Perairan\r\n* Persentase Kepatuhan Pelaku | | Luas Kawasan Konservasi Perairan\r\n* Persentase Kepatuhan Pelaku |
| Usaha\r\na. Banyaknya pelaku usaha yang patuh\r\nb. Jumlah pelaku | | Usaha\r\na. Banyaknya pelaku usaha yang patuh\r\nb. Jumlah pelaku |
| usaha\r\n* Tersedianya Kerangka Kebijakan dan Instrumen Terkait | | usaha\r\n* Tersedianya Kerangka Kebijakan dan Instrumen Terkait |
| Pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the | | Pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the |
| Sea)\r\n", | | Sea)\r\n", |
| "num_resources": 2, | | "num_resources": 2, |
| "num_tags": 2, | | "num_tags": 2, |
| "organization": { | | "organization": { |
| "approval_status": "approved", | | "approval_status": "approved", |
| "created": "2021-07-08T06:54:03.371544", | | "created": "2021-07-08T06:54:03.371544", |
| "description": "Jalan Kesuma Bangsa, Dadi Mulya, Samarinda, Kota | | "description": "Jalan Kesuma Bangsa, Dadi Mulya, Samarinda, Kota |
| Samarinda, Kalimantan Timur 75242", | | Samarinda, Kalimantan Timur 75242", |
| "id": "aa9b0229-79ad-45e8-be2f-46d8b71ed7ac", | | "id": "aa9b0229-79ad-45e8-be2f-46d8b71ed7ac", |
| "image_url": "2021-07-08-061059.148542kaltim.png", | | "image_url": "2021-07-08-061059.148542kaltim.png", |
| "is_organization": true, | | "is_organization": true, |
| "name": "dinas-kelautan-dan-perikanan", | | "name": "dinas-kelautan-dan-perikanan", |
| "state": "active", | | "state": "active", |
| "title": "Dinas Kelautan dan Perikanan", | | "title": "Dinas Kelautan dan Perikanan", |
| "type": "organization" | | "type": "organization" |
| }, | | }, |
| "owner_org": "aa9b0229-79ad-45e8-be2f-46d8b71ed7ac", | | "owner_org": "aa9b0229-79ad-45e8-be2f-46d8b71ed7ac", |
| "private": false, | | "private": false, |
| "relationships_as_object": [], | | "relationships_as_object": [], |
| "relationships_as_subject": [], | | "relationships_as_subject": [], |
| "resources": [ | | "resources": [ |
| { | | { |
| "cache_last_updated": null, | | "cache_last_updated": null, |
| "cache_url": null, | | "cache_url": null, |
| "created": "2023-05-12T10:08:05.240005", | | "created": "2023-05-12T10:08:05.240005", |
| "datastore_active": false, | | "datastore_active": false, |
| "description": "Indikator_SDGs Sektor Kelautan dan Perikanan | | "description": "Indikator_SDGs Sektor Kelautan dan Perikanan |
n | Kalimantan Timur Tahun 2021-2022\r\nSebelum pelaksanaan Millennium | n | Kalimantan Timur Tahun 2021-2023\r\nSebelum pelaksanaan Millennium |
| Development Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs 2010 telah | | Development Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs 2010 telah |
| dirumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat | | dirumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat |
| dengan disepakatinya dokumen \u201cThe Future We Want\u201d dalam UN | | dengan disepakatinya dokumen \u201cThe Future We Want\u201d dalam UN |
| Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi | | Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi |
| pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang | | pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang |
| disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda | | disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda |
| 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable | | 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable |
| Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan | | Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan |
| kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga | | kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga |
| keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan | | keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan |
| hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola | | hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola |
| yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi | | yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi |
| ke generasi berikutnya.\r\n\r\n\r\n Beberapa agenda MDGs yang belum | | ke generasi berikutnya.\r\n\r\n\r\n Beberapa agenda MDGs yang belum |
| tercapai akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga | | tercapai akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga |
| tahun 2030. SDGs merupakan penyempurnaan MDGs karena:\r\n\r\nSDGs | | tahun 2030. SDGs merupakan penyempurnaan MDGs karena:\r\n\r\nSDGs |
| lebih komprehensif, disusun dengan melibatkan lebih banyak negara | | lebih komprehensif, disusun dengan melibatkan lebih banyak negara |
| dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan | | dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan |
| berkembang.\r\nMemperluas sumber pendanaan, selain bantuan negara maju | | berkembang.\r\nMemperluas sumber pendanaan, selain bantuan negara maju |
| juga sumber dari swasta.\r\nMenekankan pada hak asasi manusia agar | | juga sumber dari swasta.\r\nMenekankan pada hak asasi manusia agar |
| diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam | | diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam |
| segala dimensinya.\r\nInklusif, secara spesifik menyasar kepada | | segala dimensinya.\r\nInklusif, secara spesifik menyasar kepada |
| kelompok rentan (No one left behind).\r\nPelibatan seluruh pemangku | | kelompok rentan (No one left behind).\r\nPelibatan seluruh pemangku |
| kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, | | kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, |
| pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan | | pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan |
| media.\r\nMDGs hanya menargetkan pengurangan \u201csetengah\u201d | | media.\r\nMDGs hanya menargetkan pengurangan \u201csetengah\u201d |
| sedangkan SDGs menargetkan untuk menuntaskan seluruh tujuan (Zero | | sedangkan SDGs menargetkan untuk menuntaskan seluruh tujuan (Zero |
| Goals).\r\nSDGs tidak hanya memuat Tujuan tapi juga Sarana Pelaksanaan | | Goals).\r\nSDGs tidak hanya memuat Tujuan tapi juga Sarana Pelaksanaan |
| (Means of Implementation).\r\nTujuan Pembangunan Berkelanjutan | | (Means of Implementation).\r\nTujuan Pembangunan Berkelanjutan |
| (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang | | (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang |
| menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara | | menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara |
| berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan | | berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan |
| sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup | | sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup |
| serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola | | serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola |
| yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke | | yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke |
| generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional | | generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional |
| dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu | | dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu |
| (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan | | (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan |
| Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air | | Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air |
| Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) | | Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) |
| Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan | | Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan |
| Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman | | Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman |
| yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; | | yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; |
| (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem | | (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem |
| Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) | | Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) |
| Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.\r\n\r\nUpaya pencapaian target | | Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.\r\n\r\nUpaya pencapaian target |
| TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan | | TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan |
| sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat | | sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat |
| provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target TPB/SDGs di tingkat | | provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target TPB/SDGs di tingkat |
| nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah | | nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah |
| Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan | | Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan |
| indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya. TPB/SDGs | | indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya. TPB/SDGs |
| merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium | | merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium |
| Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan | | Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan |
| lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang, memperluas | | lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang, memperluas |
| sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan | | sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan |
| pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media, Filantropi dan | | pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media, Filantropi dan |
| Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.\r\n\r\nIndonesia telah | | Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.\r\n\r\nIndonesia telah |
| berhasil mencapai sebagian besar target MDGs Indonesia yaitu 49 dari | | berhasil mencapai sebagian besar target MDGs Indonesia yaitu 49 dari |
| 67 indikator MDGs, namun demikian masih terdapat beberapa indikator | | 67 indikator MDGs, namun demikian masih terdapat beberapa indikator |
| yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan TPB/SDGs. Beberapa indikator | | yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan TPB/SDGs. Beberapa indikator |
| yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan | | yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan |
| berdasarkan garis kemiskinan nasional, peningkatan konsumsi minimum di | | berdasarkan garis kemiskinan nasional, peningkatan konsumsi minimum di |
| bawah 1.400 kkal/kapita/hari, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), | | bawah 1.400 kkal/kapita/hari, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), |
| penanggulangan HIV/AIDS, penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah | | penanggulangan HIV/AIDS, penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah |
| perdesaan serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih | | perdesaan serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih |
| lebar.\r\n\r\nKementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan TPB/SDGs | | lebar.\r\n\r\nKementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan TPB/SDGs |
| bersama dengan Kementerian/Lembaga, Ormas dan Media, Filantropi dan | | bersama dengan Kementerian/Lembaga, Ormas dan Media, Filantropi dan |
| Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi | | Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi |
| (Renaksi) TPB/SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan | | (Renaksi) TPB/SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan |
| baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat | | baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat |
| daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD). Renaksi TPB/SDGs adalah dokumen | | daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD). Renaksi TPB/SDGs adalah dokumen |
| rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan | | rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan |
| yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target | | yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target |
| nasional dan daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak | | nasional dan daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak |
| terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan | | terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan |
| dalam perencanaan dan penganggaran program, serta kegiatan untuk | | dalam perencanaan dan penganggaran program, serta kegiatan untuk |
| mencapai sasaran TPB/SDGs.\r\nTPB/SDGs memuat 17 Tujuan dan sasaran | | mencapai sasaran TPB/SDGs.\r\nTPB/SDGs memuat 17 Tujuan dan sasaran |
| global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun | | global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun |
| negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. Penggunaan | | negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. Penggunaan |
| dan penyebutan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) relatif | | dan penyebutan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) relatif |
| populer secara global dan telah disosialisasikan melalui berbagai | | populer secara global dan telah disosialisasikan melalui berbagai |
| forum, koordinasi, kegiatan komunikasi, advokasi dan liputan media. Di | | forum, koordinasi, kegiatan komunikasi, advokasi dan liputan media. Di |
| tingkat nasional, Kementarian PPN/BAPPENAS bersama Pusat Pengembangan | | tingkat nasional, Kementarian PPN/BAPPENAS bersama Pusat Pengembangan |
| dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para | | dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para |
| pemangku kepentingan telah secara resmi menerjemahkan istilah SDGs | | pemangku kepentingan telah secara resmi menerjemahkan istilah SDGs |
| menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk mewujudkan | | menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk mewujudkan |
| kesamaan pemahaman tentang SDGs. Lebih lanjut, aturan kapan harus | | kesamaan pemahaman tentang SDGs. Lebih lanjut, aturan kapan harus |
| menggunakan istilah SDGs atau TPB/SDGs yaitu:\r\n\r\nIstilah | | menggunakan istilah SDGs atau TPB/SDGs yaitu:\r\n\r\nIstilah |
| Sustainable Deveopment Goals (SDGs) dapat digunakan secara umum dalam | | Sustainable Deveopment Goals (SDGs) dapat digunakan secara umum dalam |
| segala kegiatan, dokumen dan materi terkait SDGs, misalnya: | | segala kegiatan, dokumen dan materi terkait SDGs, misalnya: |
| sosialisasi, workshop, pelatihan, presentasi, laporan, wawancara, | | sosialisasi, workshop, pelatihan, presentasi, laporan, wawancara, |
| jumpa pers, siaran, berita, materi cetak, brosur, banner, backdrop, | | jumpa pers, siaran, berita, materi cetak, brosur, banner, backdrop, |
| media sosial, video, dan lain-lain.\r\nIstilah Tujuan Pembangunan | | media sosial, video, dan lain-lain.\r\nIstilah Tujuan Pembangunan |
| Berkelanjutan/Sustainable Deveopment Goals (TPB/SDGs) lebih dianjurkan | | Berkelanjutan/Sustainable Deveopment Goals (TPB/SDGs) lebih dianjurkan |
| untuk penggunaan pada: kegiatan-kegiatan seperti tersebut di atas, | | untuk penggunaan pada: kegiatan-kegiatan seperti tersebut di atas, |
| materi, pedoman teknis, laporan dan dokumen resmi pemerintahan. Secara | | materi, pedoman teknis, laporan dan dokumen resmi pemerintahan. Secara |
| khusus, tujuan penggunaan TPB/SDGs adalah agar lebih mudah dipahami | | khusus, tujuan penggunaan TPB/SDGs adalah agar lebih mudah dipahami |
| terutama oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang belum memahami | | terutama oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang belum memahami |
| TPB/SDGs dan terjemahan resmi 17 Tujuannya dalam Bahasa Indonesia.", | | TPB/SDGs dan terjemahan resmi 17 Tujuannya dalam Bahasa Indonesia.", |
n | "format": "CSV", | n | "format": "XLSX", |
| "hash": "", | | "hash": "", |
| "id": "88ea88c9-bedb-4729-b0ee-ebf266eea065", | | "id": "88ea88c9-bedb-4729-b0ee-ebf266eea065", |
n | "last_modified": "2023-05-12T10:08:05.219805", | n | "last_modified": "2023-11-14T03:38:05.820876", |
| "metadata_modified": "2023-05-12T10:08:29.184273", | | "metadata_modified": "2023-11-14T03:38:05.829322", |
| "mimetype": "text/csv", | | "mimetype": |
| | | "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet", |
| "mimetype_inner": null, | | "mimetype_inner": null, |
n | "name": "18_FD-2021-2022_Indikator_SDGs.csv", | n | "name": "Indikator SDGs Prov. Kaltim Tahun 2021-2023.xlsx", |
| "package_id": "23a1c6bf-d809-4e94-9c4f-53cfd86f5dae", | | "package_id": "23a1c6bf-d809-4e94-9c4f-53cfd86f5dae", |
| "position": 0, | | "position": 0, |
| "resource_type": null, | | "resource_type": null, |
n | "size": 2229, | n | "size": 11237, |
| "state": "active", | | "state": "active", |
| "url": | | "url": |
t | b-4729-b0ee-ebf266eea065/download/18_fd-2021-2022_indikator_sdgs.csv", | t | f266eea065/download/indikator-sdgs-prov.-kaltim-tahun-2021-2023.xlsx", |
| "url_type": "upload" | | "url_type": "upload" |
| }, | | }, |
| { | | { |
| "cache_last_updated": null, | | "cache_last_updated": null, |
| "cache_url": null, | | "cache_url": null, |
| "created": "2023-05-12T10:08:29.191318", | | "created": "2023-05-12T10:08:29.191318", |
| "datastore_active": false, | | "datastore_active": false, |
| "description": "Indikator_SDGs Sektor Kelautan dan Perikanan | | "description": "Indikator_SDGs Sektor Kelautan dan Perikanan |
| Kalimantan Timur Tahun 2021-2022\r\nSebelum pelaksanaan Millennium | | Kalimantan Timur Tahun 2021-2022\r\nSebelum pelaksanaan Millennium |
| Development Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs 2010 telah | | Development Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs 2010 telah |
| dirumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat | | dirumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat |
| dengan disepakatinya dokumen \u201cThe Future We Want\u201d dalam UN | | dengan disepakatinya dokumen \u201cThe Future We Want\u201d dalam UN |
| Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi | | Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi |
| pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang | | pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang |
| disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda | | disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda |
| 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable | | 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable |
| Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan | | Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan |
| kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga | | kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga |
| keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan | | keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan |
| hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola | | hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola |
| yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi | | yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi |
| ke generasi berikutnya.\r\n\r\n\r\n Beberapa agenda MDGs yang belum | | ke generasi berikutnya.\r\n\r\n\r\n Beberapa agenda MDGs yang belum |
| tercapai akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga | | tercapai akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga |
| tahun 2030. SDGs merupakan penyempurnaan MDGs karena:\r\n\r\nSDGs | | tahun 2030. SDGs merupakan penyempurnaan MDGs karena:\r\n\r\nSDGs |
| lebih komprehensif, disusun dengan melibatkan lebih banyak negara | | lebih komprehensif, disusun dengan melibatkan lebih banyak negara |
| dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan | | dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan |
| berkembang.\r\nMemperluas sumber pendanaan, selain bantuan negara maju | | berkembang.\r\nMemperluas sumber pendanaan, selain bantuan negara maju |
| juga sumber dari swasta.\r\nMenekankan pada hak asasi manusia agar | | juga sumber dari swasta.\r\nMenekankan pada hak asasi manusia agar |
| diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam | | diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam |
| segala dimensinya.\r\nInklusif, secara spesifik menyasar kepada | | segala dimensinya.\r\nInklusif, secara spesifik menyasar kepada |
| kelompok rentan (No one left behind).\r\nPelibatan seluruh pemangku | | kelompok rentan (No one left behind).\r\nPelibatan seluruh pemangku |
| kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, | | kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, |
| pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan | | pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan |
| media.\r\nMDGs hanya menargetkan pengurangan \u201csetengah\u201d | | media.\r\nMDGs hanya menargetkan pengurangan \u201csetengah\u201d |
| sedangkan SDGs menargetkan untuk menuntaskan seluruh tujuan (Zero | | sedangkan SDGs menargetkan untuk menuntaskan seluruh tujuan (Zero |
| Goals).\r\nSDGs tidak hanya memuat Tujuan tapi juga Sarana Pelaksanaan | | Goals).\r\nSDGs tidak hanya memuat Tujuan tapi juga Sarana Pelaksanaan |
| (Means of Implementation).\r\nTujuan Pembangunan Berkelanjutan | | (Means of Implementation).\r\nTujuan Pembangunan Berkelanjutan |
| (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang | | (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang |
| menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara | | menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara |
| berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan | | berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan |
| sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup | | sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup |
| serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola | | serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola |
| yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke | | yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke |
| generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional | | generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional |
| dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu | | dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu |
| (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan | | (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan |
| Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air | | Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air |
| Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) | | Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) |
| Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan | | Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan |
| Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman | | Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman |
| yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; | | yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; |
| (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem | | (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem |
| Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) | | Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) |
| Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.\r\n\r\nUpaya pencapaian target | | Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.\r\n\r\nUpaya pencapaian target |
| TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan | | TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan |
| sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat | | sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat |
| provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target TPB/SDGs di tingkat | | provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target TPB/SDGs di tingkat |
| nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah | | nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah |
| Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan | | Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan |
| indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya. TPB/SDGs | | indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya. TPB/SDGs |
| merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium | | merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium |
| Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan | | Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan |
| lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang, memperluas | | lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang, memperluas |
| sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan | | sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan |
| pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media, Filantropi dan | | pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media, Filantropi dan |
| Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.\r\n\r\nIndonesia telah | | Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.\r\n\r\nIndonesia telah |
| berhasil mencapai sebagian besar target MDGs Indonesia yaitu 49 dari | | berhasil mencapai sebagian besar target MDGs Indonesia yaitu 49 dari |
| 67 indikator MDGs, namun demikian masih terdapat beberapa indikator | | 67 indikator MDGs, namun demikian masih terdapat beberapa indikator |
| yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan TPB/SDGs. Beberapa indikator | | yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan TPB/SDGs. Beberapa indikator |
| yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan | | yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan |
| berdasarkan garis kemiskinan nasional, peningkatan konsumsi minimum di | | berdasarkan garis kemiskinan nasional, peningkatan konsumsi minimum di |
| bawah 1.400 kkal/kapita/hari, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), | | bawah 1.400 kkal/kapita/hari, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), |
| penanggulangan HIV/AIDS, penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah | | penanggulangan HIV/AIDS, penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah |
| perdesaan serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih | | perdesaan serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih |
| lebar.\r\n\r\nKementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan TPB/SDGs | | lebar.\r\n\r\nKementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan TPB/SDGs |
| bersama dengan Kementerian/Lembaga, Ormas dan Media, Filantropi dan | | bersama dengan Kementerian/Lembaga, Ormas dan Media, Filantropi dan |
| Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi | | Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi |
| (Renaksi) TPB/SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan | | (Renaksi) TPB/SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan |
| baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat | | baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat |
| daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD). Renaksi TPB/SDGs adalah dokumen | | daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD). Renaksi TPB/SDGs adalah dokumen |
| rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan | | rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan |
| yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target | | yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target |
| nasional dan daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak | | nasional dan daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak |
| terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan | | terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan |
| dalam perencanaan dan penganggaran program, serta kegiatan untuk | | dalam perencanaan dan penganggaran program, serta kegiatan untuk |
| mencapai sasaran TPB/SDGs.\r\nTPB/SDGs memuat 17 Tujuan dan sasaran | | mencapai sasaran TPB/SDGs.\r\nTPB/SDGs memuat 17 Tujuan dan sasaran |
| global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun | | global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun |
| negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. Penggunaan | | negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. Penggunaan |
| dan penyebutan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) relatif | | dan penyebutan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) relatif |
| populer secara global dan telah disosialisasikan melalui berbagai | | populer secara global dan telah disosialisasikan melalui berbagai |
| forum, koordinasi, kegiatan komunikasi, advokasi dan liputan media. Di | | forum, koordinasi, kegiatan komunikasi, advokasi dan liputan media. Di |
| tingkat nasional, Kementarian PPN/BAPPENAS bersama Pusat Pengembangan | | tingkat nasional, Kementarian PPN/BAPPENAS bersama Pusat Pengembangan |
| dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para | | dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para |
| pemangku kepentingan telah secara resmi menerjemahkan istilah SDGs | | pemangku kepentingan telah secara resmi menerjemahkan istilah SDGs |
| menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk mewujudkan | | menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk mewujudkan |
| kesamaan pemahaman tentang SDGs. Lebih lanjut, aturan kapan harus | | kesamaan pemahaman tentang SDGs. Lebih lanjut, aturan kapan harus |
| menggunakan istilah SDGs atau TPB/SDGs yaitu:\r\n\r\nIstilah | | menggunakan istilah SDGs atau TPB/SDGs yaitu:\r\n\r\nIstilah |
| Sustainable Deveopment Goals (SDGs) dapat digunakan secara umum dalam | | Sustainable Deveopment Goals (SDGs) dapat digunakan secara umum dalam |
| segala kegiatan, dokumen dan materi terkait SDGs, misalnya: | | segala kegiatan, dokumen dan materi terkait SDGs, misalnya: |
| sosialisasi, workshop, pelatihan, presentasi, laporan, wawancara, | | sosialisasi, workshop, pelatihan, presentasi, laporan, wawancara, |
| jumpa pers, siaran, berita, materi cetak, brosur, banner, backdrop, | | jumpa pers, siaran, berita, materi cetak, brosur, banner, backdrop, |
| media sosial, video, dan lain-lain.\r\nIstilah Tujuan Pembangunan | | media sosial, video, dan lain-lain.\r\nIstilah Tujuan Pembangunan |
| Berkelanjutan/Sustainable Deveopment Goals (TPB/SDGs) lebih dianjurkan | | Berkelanjutan/Sustainable Deveopment Goals (TPB/SDGs) lebih dianjurkan |
| untuk penggunaan pada: kegiatan-kegiatan seperti tersebut di atas, | | untuk penggunaan pada: kegiatan-kegiatan seperti tersebut di atas, |
| materi, pedoman teknis, laporan dan dokumen resmi pemerintahan. Secara | | materi, pedoman teknis, laporan dan dokumen resmi pemerintahan. Secara |
| khusus, tujuan penggunaan TPB/SDGs adalah agar lebih mudah dipahami | | khusus, tujuan penggunaan TPB/SDGs adalah agar lebih mudah dipahami |
| terutama oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang belum memahami | | terutama oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang belum memahami |
| TPB/SDGs dan terjemahan resmi 17 Tujuannya dalam Bahasa Indonesia.", | | TPB/SDGs dan terjemahan resmi 17 Tujuannya dalam Bahasa Indonesia.", |
| "format": "XLSX", | | "format": "XLSX", |
| "hash": "", | | "hash": "", |
| "id": "45df8c3f-873a-4d62-b03d-058d83e57085", | | "id": "45df8c3f-873a-4d62-b03d-058d83e57085", |
| "last_modified": "2023-05-12T10:08:29.170102", | | "last_modified": "2023-05-12T10:08:29.170102", |
| "metadata_modified": "2023-05-12T10:08:29.361317", | | "metadata_modified": "2023-05-12T10:08:29.361317", |
| "mimetype": | | "mimetype": |
| "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet", | | "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet", |
| "mimetype_inner": null, | | "mimetype_inner": null, |
| "name": "18_Indikator-SDGs.xlsx", | | "name": "18_Indikator-SDGs.xlsx", |
| "package_id": "23a1c6bf-d809-4e94-9c4f-53cfd86f5dae", | | "package_id": "23a1c6bf-d809-4e94-9c4f-53cfd86f5dae", |
| "position": 1, | | "position": 1, |
| "resource_type": null, | | "resource_type": null, |
| "size": 12004, | | "size": 12004, |
| "state": "active", | | "state": "active", |
| "url": | | "url": |
| 45df8c3f-873a-4d62-b03d-058d83e57085/download/18_indikator-sdgs.xlsx", | | 45df8c3f-873a-4d62-b03d-058d83e57085/download/18_indikator-sdgs.xlsx", |
| "url_type": "upload" | | "url_type": "upload" |
| } | | } |
| ], | | ], |
| "state": "active", | | "state": "active", |
| "tags": [ | | "tags": [ |
| { | | { |
| "display_name": "Indikator", | | "display_name": "Indikator", |
| "id": "08522809-8dfc-4fdd-8fd2-4e00c838317f", | | "id": "08522809-8dfc-4fdd-8fd2-4e00c838317f", |
| "name": "Indikator", | | "name": "Indikator", |
| "state": "active", | | "state": "active", |
| "vocabulary_id": null | | "vocabulary_id": null |
| }, | | }, |
| { | | { |
| "display_name": "SDGs", | | "display_name": "SDGs", |
| "id": "43c00c6f-6d1c-48f6-9599-1267083bed87", | | "id": "43c00c6f-6d1c-48f6-9599-1267083bed87", |
| "name": "SDGs", | | "name": "SDGs", |
| "state": "active", | | "state": "active", |
| "vocabulary_id": null | | "vocabulary_id": null |
| } | | } |
| ], | | ], |
| "title": "Indikator SDGs DKP Prov. Kaltim Tahun 2021-2023", | | "title": "Indikator SDGs DKP Prov. Kaltim Tahun 2021-2023", |
| "type": "dataset", | | "type": "dataset", |
| "url": "Dinas Kelautan dan Perikanan", | | "url": "Dinas Kelautan dan Perikanan", |
| "version": "" | | "version": "" |
| } | | } |