Perubahan
On 4 Juni 2024 07.36.34 UTC, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kaltim:
-
Updated description of Persentase SDM/Aparatur yang mengikuti Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Daerah from
## Deskripsi Open Data: Persentase SDM/Aparatur yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Daerah ### Definisi Open data ini berisi informasi mengenai persentase Sumber Daya Manusia (SDM) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pemerintahan daerah yang telah mengikuti program pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi pemerintahan daerah mencakup pelatihan dan peningkatan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat. ### Tujuan Tujuan dari pengumpulan data ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan. Data ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di pemerintahan daerah memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan daerah secara optimal. ### Metodologi Pengumpulan Data Data dikumpulkan melalui laporan dari berbagai instansi pemerintah yang menyelenggarakan program pengembangan kompetensi bagi ASN. Proses pengumpulan data mencakup: - **Pendataan peserta pengembangan kompetensi**: Setiap instansi mencatat jumlah ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi kompetensi fungsional. - **Rekapitulasi dan verifikasi data**: Data dari masing-masing instansi direkapitulasi dan diverifikasi untuk memastikan keakuratan. - **Perhitungan persentase**: Persentase dihitung dengan membandingkan jumlah ASN yang telah mengikuti pengembangan kompetensi dengan total jumlah ASN yang ada di setiap instansi. ### Struktur Data Data ini disajikan dalam format tabel dengan kolom-kolom sebagai berikut: - **Tahun**: Tahun pelaksanaan pengembangan kompetensi. - **Persentase**: Persentase ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi kompetensi pemerintah daerah (Jumlah Peserta Pengembangan Kompetensi Pemerintah Daerah / Jumlah Peserta Pengembangan Kompetensi * 100%). ### Manfaat Data - **Evaluasi Kinerja**: Data ini dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas program pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh berbagai instansi pemerintah. - **Perencanaan pengembangan kompetensi**: Instansi dapat menggunakan data ini untuk merencanakan dan mengalokasikan sumber daya untuk program pengembangan kompetensi di masa mendatang. - **Transparansi dan Akuntabilitas**: Menyediakan data ini secara terbuka dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengembangan kompetensi ASN. ### Sumber Data Data ini berasal dari laporan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur ### Frekuensi Pembaruan Data ini diperbarui secara tahunan untuk mencerminkan pelaksanaan program pengembangan kompetensi yang terbaru. Dengan menyediakan data ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik.
to### Definisi Open data ini berisi informasi mengenai persentase Sumber Daya Manusia (SDM) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pemerintahan daerah yang telah mengikuti program pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi pemerintahan daerah mencakup pelatihan dan peningkatan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat. ### Tujuan Tujuan dari pengumpulan data ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan. Data ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di pemerintahan daerah memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan daerah secara optimal. ### Metodologi Pengumpulan Data Data dikumpulkan melalui laporan dari berbagai instansi pemerintah yang menyelenggarakan program pengembangan kompetensi bagi ASN. Proses pengumpulan data mencakup: - **Pendataan peserta pengembangan kompetensi**: Setiap instansi mencatat jumlah ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi pemerintahan daerah. - **Rekapitulasi dan verifikasi data**: Data dari masing-masing instansi direkapitulasi dan diverifikasi untuk memastikan keakuratan. - **Perhitungan persentase**: Persentase dihitung dengan membandingkan jumlah ASN yang telah mengikuti pengembangan kompetensi dengan total jumlah ASN yang ada di setiap instansi. ### Struktur Data Data ini disajikan dalam format tabel dengan kolom-kolom sebagai berikut: - **Tahun**: Tahun pelaksanaan pengembangan kompetensi. - **Persentase**: Persentase ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi kompetensi pemerintah daerah (Jumlah Peserta Pengembangan Kompetensi Pemerintah Daerah / Jumlah Peserta Pengembangan Kompetensi * 100%). ### Manfaat Data - **Evaluasi Kinerja**: Data ini dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas program pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh berbagai instansi pemerintah. - **Perencanaan pengembangan kompetensi**: Instansi dapat menggunakan data ini untuk merencanakan dan mengalokasikan sumber daya untuk program pengembangan kompetensi di masa mendatang. - **Transparansi dan Akuntabilitas**: Menyediakan data ini secara terbuka dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengembangan kompetensi ASN. ### Sumber Data Data ini berasal dari laporan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur ### Frekuensi Pembaruan Data ini diperbarui secara tahunan untuk mencerminkan pelaksanaan program pengembangan kompetensi yang terbaru. Dengan menyediakan data ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik.