Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 3 Juni 2024 13.31.59 UTC, Gravatar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kaltim:
  • Updated description of Jumlah SDM/Aparatur yang bersertifikasi Kompetensi to

    ## Deskripsi Open Data: Jumlah SDM/Aparatur yang Bersertifikasi Kompetensi ### Definisi Open data ini berisi informasi mengenai jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memperoleh sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi merupakan pengakuan resmi yang diberikan kepada SDM/ASN yang telah memenuhi standar kompetensi tertentu melalui proses uji kompetensi. ### Tujuan Tujuan dari pengumpulan data ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme SDM/ASN melalui program sertifikasi kompetensi. Data ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa SDM/ASN memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif. ### Metodologi Pengumpulan Data Data dikumpulkan melalui laporan dari berbagai instansi pemerintah yang menyelenggarakan program pengembangan kompetensi bagi ASN. Proses pengumpulan data mencakup: - **Pendataan peserta pengembangan kompetensi**: Setiap instansi mencatat jumlah ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi kompetensi fungsional. - **Rekapitulasi dan verifikasi data**: Data dari masing-masing instansi direkapitulasi dan diverifikasi untuk memastikan keakuratan. - **Perhitungan persentase**: Persentase dihitung dengan membandingkan jumlah ASN yang telah mengikuti pengembangan kompetensi dengan total jumlah ASN yang ada di setiap instansi. ### Struktur Data Data ini disajikan dalam format tabel dengan kolom-kolom sebagai berikut: - **Tahun**: Tahun pelaksanaan pengembangan kompetensi. - **Jumlah**: Jumlah ASN yang mengikuti sertifikasi kompetensi. ### Manfaat Data - **Evaluasi Kinerja**: Data ini dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas program pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh berbagai instansi pemerintah. - **Perencanaan pengembangan kompetensi**: Instansi dapat menggunakan data ini untuk merencanakan dan mengalokasikan sumber daya untuk program pengembangan kompetensi di masa mendatang. - **Transparansi dan Akuntabilitas**: Menyediakan data ini secara terbuka dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengembangan kompetensi ASN. ### Sumber Data Data ini berasal dari laporan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur ### Frekuensi Pembaruan Data ini diperbarui secara tahunan untuk mencerminkan pelaksanaan program pengembangan kompetensi yang terbaru. Dengan menyediakan data ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik.