Titik Penataan (Titik Pembuangan Air Limbah) Kegiatan Usaha dalam Periode 7 tahun 2018 sd 2024

-

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/71a0ed60-96fb-11ec-a598-25f85ab37a96/titik-penataan-titik-pembuangan-air-limbah-kegiatan-usaha
Pembuat Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda
Pemelihara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versi 1.0
Last Updated Agustus 24, 2026, 01:18 (UTC)
Dibuat Agustus 24, 2026, 01:18 (UTC)
Definisi Titik penaatan (point of compliance) adalah satu atau lebih lokasi yang dijadikan acuan untuk pemantauan dalam rangka penaatan baku mutu air limbah.
Element Perusahaan, Baru, Perpanjang, Tutup,
Interpretasi Menggambarkan banyaknya titik penaatan air limbah.
Konsep Titik Penataan (Titik Pembuangan Air Limbah) Kegiatan Usaha
Level Kota
Metode Jumlah titik penaatan air limbah.
Satuan Titik
Ukuran Jumlah
harvest_object_id dd9c039a-dd2d-4309-a27e-0f12ef7ff8fb
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda