RENSTRA Dinas Pertanahan 2016-2021

Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Pertanahan 2016 hingga 2021 adalah dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, tujuan, dan strategi dalam pengelolaan pertanahan di daerah, bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang terencana dan berkelanjutan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya tanah. RENSTRA ini mencakup prioritas dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah, penguatan pengawasan penggunaan tanah, dan peningkatan layanan pengukuran dan pendaftaran tanah untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, fokus juga diberikan pada penyuluhan dan edukasi masyarakat terkait hak atas tanah serta penyelesaian sengketa tanah yang dapat mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Dinas Pertanahan berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah lainnya, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta, dalam rangka mencapai pengelolaan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya RENSTRA ini, diharapkan pengelolaan sumber daya tanah dapat dilakukan secara optimal, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-09/28/renstra-dinas-pertanahan-2016-2021-BMlkoam0cv.pdf
Pembuat Kota Samarinda
Pemelihara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versi 1.0
Last Updated November 6, 2024, 03:16 (UTC)
Dibuat November 6, 2024, 03:16 (UTC)
harvest_object_id fb630434-d2f7-49da-8fab-577327cf3d08
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda