Persentase RSUD kabupaten/kota yang memiliki 4 dokter spesialis dasar & 3 dokter spesialis lainnya

Data ini menunjukkan persentase Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota yang memiliki dokter spesialis dasar dan dokter spesialis lainnya sesuai standar pelayanan rumah sakit. Indikator ini digunakan untuk mengukur pemenuhan sumber daya manusia kesehatan pada RSUD.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Keputusan Kepala BPS Nomor 846 Tahun 2024 tentang Standar Data Statistik Nasional bahwa yang dimaksud dengan:

  1. [K01919] Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
  2. [K00397] Dokter adalah Lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan
  3. [K00709] Kabupaten adalah Daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh bupati, setingkat dengan kota (madya) dan merupakan bagian langsung dari provinsi yang terdiri atas beberapa kecamatan.
  4. [K00989] Kota adalah Daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh wali kota, setingkat dengan kabupaten dan merupakan bagian langsung dari provinsi.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Kesehatan
Pembuat Bidang Sumber Daya Kesehatan
Last Updated Juli 2, 2026, 09:30 (UTC)
Dibuat Juli 2, 2026, 09:30 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id 5471471f-21d5-4761-be81-cfcb1a36a9b5
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur