Persentase Penanganan Sampah Kabupaten Kutai Timur

Penanganan sampah adalah sistem yang mengatur proses sejak sampah dihasilkan hingga pembuangan akhir, meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, dan pembuangan secara aman. Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) diterapkan untuk mengurangi timbulan sampah, memanfaatkan kembali barang, serta mendaur ulang menjadi produk baru.

Persentase penanganan sampah dihitung berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Lingkungan Hidup
Pembuat Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Pemelihara Operator Dinas Lingkungan Hidup
Last Updated Agustus 24, 2026, 01:23 (UTC)
Dibuat Agustus 24, 2026, 01:23 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id d631f171-03b5-43c6-a83a-825e988338da
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur