[REVISI, catatan perbaikan di deskripsi] Persentase Pelayanan Kesehatan Gangguan Jiwa Berat di Kabupaten Kutai Timur

catatan: Data tidak sinkron dengan surat penyampaian data (Portal : 91,91, Surat : 92,03)


Data ini menunjukkan persentase orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ berat) yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar di Kabupaten Kutai Timur pada periode tertentu.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/MENKES/73/2015 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa bahwa Gangguan jiwa berat ditandai dengan gangguan penilaian realita (waham dan halusinasi).

Interpretasi

Semakin tinggi persentase, menunjukkan semakin baik cakupan pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa berat.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Kesehatan
Pembuat Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Last Updated Juli 2, 2026, 09:30 (UTC)
Dibuat Juli 2, 2026, 09:30 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Rumus Perhitungan Jumlah ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar ÷ Jumlah ODGJ berat berdasarkan proyeksi) × 100%
Satuan Persen
harvest_object_id 82170f5e-f3e0-47a4-842e-1b70768b1654
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur