Persentase PSAT yang Memenuhi Persyaratan Mutu dan Keamanan Pangan di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai persentase pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Kutai Timur yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan dalam suatu periode tertentu. Pangan segar asal tumbuhan meliputi sayuran, buah-buahan, dan umbi-umbian yang diproduksi atau dipasarkan di daerah serta telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

Indikator ini menggambarkan tingkat pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan dibandingkan dengan jumlah pangan segar asal tumbuhan yang dilakukan pengawasan atau pemeriksaan.

Standar Data

  • Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT): pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan (blanching), dan/atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan.
  • Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan: kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
  • Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan: nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan gizi pangan.

(Sumber SDS: Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018)

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Ketahanan Pangan
Pembuat Bidang Keamanan Pangan
Pemelihara Operator Dinas Ketahanan Pangan
Last Updated Agustus 24, 2026, 01:24 (UTC)
Dibuat Agustus 24, 2026, 01:24 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai persentase sebesar 98,51 persen menunjukkan bahwa sebagian besar pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang diproduksi atau dipasarkan di Kabupaten Kutai Timur telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan. Semakin tinggi nilai persentase, semakin baik tingkat keamanan dan mutu pangan yang tersedia bagi masyarakat.
Klasifikasi Penyajian Wilayah Kabupaten
Metode/Rumus Perhitungan Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan dihitung dengan cara membagi jumlah sampel pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan dengan jumlah total sampel pangan segar asal tumbuhan yang dilakukan pengujian, kemudian hasilnya dikalikan seratus persen.
Nama Kegiatan Statistik Survey
Satuan Persen
Sumber Data Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Ukuran Persentase
harvest_object_id 0782fa7d-74ed-43f6-bb2d-81f6d4c059bd
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur