Persentase Penyandang Disabilitas yang miskin dan Rentan yang Terpenuhi Hak Dasarnya dan inklusivitas Kota Ballikpapan Tahun 2021

Pelayanan Rehabilitasi Sosial dasar di luar panti dilakukan dalam bentuk layanan Rehabilitasi Sosial dalam keluarga dan masyarakat dengan cara : a. Memberikan dukungan pelayanan/pendampingan kepada Penyandang Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar, serta Gelandangan dan Pengemis dalam keluarga dan masyarakat; dan b. Memberikan bimbingan kepada keluarga dan masyarakat. Sedangkan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah dilakukan dalam bentuk layanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Korban Bencana, dimana kebutuhan dasar disesuaikan dengan kebutuhan penerima pelayanan berdasarkan hasil asesmen dari Pekerja Sosial dan/atau Tenaga Kesejahteraan Sosial.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinas Sosial
Last Updated Januari 15, 2024, 19:00 (UTC)
Dibuat Januari 15, 2024, 19:00 (UTC)
Disabilitas
harvest_object_id 65580f40-7b72-4196-9f46-111feaa5e27b
harvest_source_id 8c1745c1-a00d-4f4a-811b-b560381dcdb3
harvest_source_title Data Balikapan