Perda No 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh mengatur upaya pemerintah Kota Samarinda dalam mencegah munculnya kawasan kumuh serta meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman yang sudah teridentifikasi sebagai kawasan kumuh. Perda ini mencakup berbagai strategi seperti penyediaan infrastruktur dasar, pengaturan tata ruang, dan perbaikan fasilitas umum di kawasan perumahan. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut melalui perbaikan sarana, prasarana, dan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak huni, sehat, dan aman.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no9-th2016-ttg-pencegahan-dan-peningkatan-kualitas-thd-perum-kumuh-dan-permukiman-kumuh-bww0TlVA7z.pdf
Pembuat Kelurahan Selili Kota Samarinda
Pemelihara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versi 1.0
Last Updated November 6, 2024, 03:18 (UTC)
Dibuat November 6, 2024, 03:18 (UTC)
harvest_object_id 9fbd2c10-a416-4543-a019-ce33a7f579b8
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda