Penilaian Kepatuhan Ombudsman terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Penilaian Kepatuhan terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan oleh Ombudsman RI yang dimaksudkan untuk mengukut kepatuhan unit penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2099 tentang Pelayanan Publik. Adapun yang menjadi objek penilaian kepatuhan di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan terdiri dari : 1. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan 35 produk layanan; 2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 10 produk layanan; 3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan 5 produk layanan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Penilaian Kepatuhan 2021 Kota Balikpapan.pdf
Pembuat Dina Yuni Aditya
Pemelihara Dina Yuni Aditya
Versi 1.0
Last Updated April 20, 2022, 05:33 (UTC)
Dibuat April 20, 2022, 05:33 (UTC)
harvest_object_id 65d25227-cd3e-4ef6-ae2f-bbcd9b2c7a12
harvest_source_id 8c1745c1-a00d-4f4a-811b-b560381dcdb3
harvest_source_title Data Balikapan