Dataset ini menyajikan informasi mengenai luas kawasan konservasi dan/atau kawasan lindung yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur. Data digunakan untuk menggambarkan luasan ruang yang diperuntukkan bagi fungsi konservasi dan perlindungan lingkungan sesuai rencana tata ruang.
Konsep dan Definisi
- [K00753] Kawasan Konservasi: Kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai suatu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- [31010154] Luas Kawasan Konservasi: Luas kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
(Sumber: Keputusan Kepala BPS Nomor 995 Tahun 2025)