Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Berdasarkan Kecamatan dalam Periode 7 tahun 2020 sd 2026

Mengukur jumlah rumah yang tidak memenuhi kriteria layak huni dari segi fisik, kesehatan, dan keselamatan penghuninya di Kota Samarinda

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/27580754-6d1b-11f0-8bae-1866dab29db8/jumlah-rumah-tidak-layak-huni-berdasarkan-kecamatan
Pembuat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda
Pemelihara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versi 1.0
Last Updated Juni 19, 2026, 09:00 (UTC)
Dibuat Juni 19, 2026, 09:00 (UTC)
Definisi Rumah Tidak Layak Huni adalah rumah yang tidak memenuhi syarat keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas ruang, dan kesehatan lingkungan di Kota Samarinda
Element Jumlah Rumah Tidak Layak Huni, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Konsep Rumah Tidak Layak Huni
Metode Ya
harvest_object_id 5d732f63-c968-418e-8958-0709314749a8
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda