Jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Kutai Timur

PPNS adalah singkatan dari Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, yaitu Pegawai Negeri Sipil tertentu yang ditunjuk berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk memiliki wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing, seperti pelanggaran peraturan daerah, lingkungan hidup, lalu lintas, atau keimigrasian.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Lingkungan Hidup
Pembuat Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Pemelihara Operator DLH
Last Updated Agustus 24, 2026, 01:22 (UTC)
Dibuat Agustus 24, 2026, 01:22 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Orang
harvest_object_id 48ac8e7a-a8d0-4ee2-805d-b4377f095b47
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur