JUMLAH PENDUDUK MENURUT WAJIB KTP-el, PEREKAMAN KTP-EL DAN MEMILIKI KTP-EL

Jumlah penduduk berdasarkan wajib KTP-el adalah jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat usia 17 tahun atau sudah/pernah menikah sehingga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Pemelihara Yulia imas
Last Updated Agustus 18, 2026, 03:57 (UTC)
Dibuat Agustus 18, 2026, 03:57 (UTC)
Januari s/d Juni 2025 DKB semester I Tahun 2025
harvest_object_id d3a149d8-bcff-4815-97ac-046607d28805
harvest_source_id 995ad664-bfef-4d29-8ab0-bb1a553fa948
harvest_source_title Satu Data Kutai Barat