Jumlah Penduduk di Daerah Kondisi KLB yang Mendapat Pelayanan Sesuai Standar di Kabupaten Kutai Timur

Data ini menyajikan jumlah penduduk di wilayah yang ditetapkan dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan pada periode tertentu. Data ini digunakan untuk memantau pemenuhan pelayanan kesehatan dalam penanggulangan KLB.

Standar Data:

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan bahwa yang dimaksud dengan Kejadian Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KLB adalah meningkatnya kejadian, kesakitan, kematian, dan/atau kedisabilitasan akibat penyakit dan masalah Kesehatan yang bermakna secara epidemiologis di suatu daerah pada kurun waktu tertentu.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Kesehatan
Pembuat Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Last Updated Agustus 24, 2026, 01:23 (UTC)
Dibuat Agustus 24, 2026, 01:23 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Rumus Perhitungan Σ penduduk di daerah KLB yang telah memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar
Satuan Orang
harvest_object_id 8f96c647-fdfd-4a22-9e61-109df0f828d7
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur