Jumlah Pekebun/Petani yang Tergabung dalam Asosiasi atau Kelompok Tani di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini menyajikan informasi mengenai jumlah pekebun atau petani di Kabupaten Kutai Timur yang tergabung dalam asosiasi, kelompok pekebun swadaya, kelompok tani, atau kelembagaan petani lainnya dalam suatu periode tertentu. Keanggotaan dalam kelembagaan petani bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, akses informasi, kerja sama usaha, pembinaan, serta penguatan posisi tawar petani dan pekebun.

Indikator ini menggambarkan tingkat partisipasi pekebun dan petani dalam kelembagaan yang mendukung pengembangan usaha pertanian dan perkebunan.

Konsep dan Definisi

  • Perkebunan : Segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
  • Pekebun : Perorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan
    skala usaha tidak mencapai skala tertentu.
  • Petani : Warga negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan Usaha Tani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.
  • Komoditas Pertanian : Hasil dari Usaha Tani yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan.
  • Asosiasi Komoditas Pertanian : Kumpulan dari Petani, Kelompok Tani, dan/atau Gabungan Kelompok Tani untuk memperjuangkan kepentingan Petani.

(Sumber: UU Nomor 19 Tahun 2013 dan UU Nomor 39 Tahun 2014)

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Perkebunan
Pembuat Bidang Penyuluhan
Last Updated September 4, 2026, 19:45 (UTC)
Dibuat September 3, 2026, 19:30 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Nilai indikator menunjukkan jumlah pekebun atau petani yang tergabung dalam kelembagaan petani atau pekebun di Kabupaten Kutai Timur. Semakin banyak anggota yang tergabung, semakin kuat kelembagaan petani dan semakin besar peluang memperoleh akses pembinaan, pendampingan, informasi, serta pengembangan usaha.
Klasifikasi Penyajian Wilayah
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah pekebun atau petani dihitung berdasarkan total individu yang tercatat sebagai anggota asosiasi, kelompok pekebun swadaya, kelompok tani, atau kelembagaan sejenis pada periode pelaporan.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Penyuluhan
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
harvest_object_id 949e0e32-680a-4239-b45c-def49c2341ed
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur