Jumlah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

UKL-UPL adalah singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu dokumen lingkungan yang berisi rangkaian pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang disusun oleh pelaku usaha dengan skala menengah, berfungsi sebagai prasyarat pengambilan keputusan perizinan dan untuk mencegah dampak negatif kegiatan terhadap lingkungan.

Dokumen ini wajib dibuat oleh badan usaha atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan (tidak wajib AMDAL), sebagai bagian dari persyaratan mendapatkan Izin Lingkungan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Lingkungan Hidup
Pembuat Bidang Tata Lingkungan
Pemelihara Operator Dinas Lingkungan Hidup
Last Updated Agustus 24, 2026, 01:23 (UTC)
Dibuat Agustus 24, 2026, 01:23 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Dokumen
harvest_object_id f71a9caa-241b-4e9d-9593-d18c84519de0
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur