Indikator Kinerja Kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Periode 4 tahun 2020 sd 2023

Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda adalah parameter yang digunakan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi program serta kegiatan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Contoh IKK tersebut meliputi persentase akurasi data kependudukan, waktu pelayanan pendaftaran penduduk, jumlah dokumen pencatatan sipil yang diterbitkan, persentase kepuasan masyarakat, jumlah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tingkat penanganan pengaduan masyarakat, serta peningkatan akses layanan elektronik. Melalui penggunaan indikator-indikator ini, Dinas dapat mengevaluasi kinerja mereka dan mengambil langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://onedata.samarindakota.go.id/kategori/4f0fd650-a0cc-11ec-9b19-8be950323c98/indikator-kinerja-kegiatan
Pembuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda
Pemelihara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versi 1.0
Last Updated November 6, 2024, 03:16 (UTC)
Dibuat November 6, 2024, 03:16 (UTC)
Definisi -
Element Perekam KTP elektronik, Penerbitan akta perkawinan, Penerbitan akta perceraian, Penerbitan akta kematian, Penyajian data kependudukan, Persentase anak usia 0-17 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA Kepemilikan akta kelahiran, Jumlah OPD dan lembaga yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjajian kerja sama,
Interpretasi -
Konsep -
Level -
Metode -
Refrensi_waktu -
Satuan -
Ukuran -
harvest_object_id 7377253b-b5dc-4960-8ae4-9d32486143eb
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda