Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Indeks Kepuasan Masyarakat Adalah Indeks Kepuasan Masyarakat Adalah Hasil Pengukuran Dari Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Berupa Angka. Angka Ditetapkan Dengan Skala 1 (Satu) Sampai Dengan 4 (Empat).

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Agustus 24, 2026, 01:42 (UTC)
Dibuat Agustus 24, 2026, 01:42 (UTC)
harvest_object_id e66f4515-b8a6-4f8b-bde5-4fa13a26b587
harvest_source_id 4c35e19a-993c-47d5-904d-33a7f5bffb71
harvest_source_title Satu Data Penajam Paser Utara