Data Sarana Kesehatan Prov. Kaltim Tahun 2021-2023

Merupakan Data Sarana Kesehatan Provinsi Kaltim Tahun 2021-2023

Meliputi Variabel

  • Jumlah Puskesmas Induk : Jumlah Puskesmas Induk di Kalimantan Timur selama 1 tahun
  • Jumlah Puskesmas Pembantu : Puskesmas Pembantu adalah suatu sarana yang melaksanakan upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang mencakup bagian wilayah kerja Pusat Kesehatan Masyarkat disesuaikan dengan keadaan setempat dan merupakan bagian integral dari Pusat Kesehatan Masyarakat.
  • Jumlah Puskesmas Keliling : Pengertian puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.dengan funsi dan tugas yaitu Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual.
  • Jumlah Puskesmas Rawat Inap :
  • Jumlah Puskesmas non-Rawat Inap
  • Jumlah RSUD Tipe A : Rumah Sakit Umum Kelas A harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 5 (lima) Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, 12 (dua belas) Pelayanan Medik Spesialis Lain dan 13 (tiga belas) Pelayanan Medik Sub Spesialis.
  • Jumlah RSUD Tipe B : Rumah Sakit Umum Kelas B harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayananmedik paling sedikit 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 4 (empat) PelayananSpesialis Penunjang Medik, 8 (delapan) Pelayanan Medik Spesialis Lainnya dan 2(dua) Pelayanan Medik Subspesialis Dasar
  • Jumlah RSUD Tipe C : Rumah Sakit Umum Kelas C harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayananmedik paling sedikit 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar dan 4 (empat)Pelayanan Spesialis Penunjang Medik.
  • Jumlah RSUD Tipe D : Rumah Sakit Umum Kelas D harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayananmedik paling sedikit 2 (dua) Pelayanan Medik Spesialis Dasar.
  • Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta Tipe A : Rumah Sakit Umum Swasta Kelas A harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 5 (lima) Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, 12 (dua belas) Pelayanan Medik Spesialis Lain dan 13 (tiga belas) Pelayanan Medik Sub Spesialis.
  • Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta Tipe B : Rumah Sakit Umum Swasta Kelas B harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayananmedik paling sedikit 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 4 (empat) PelayananSpesialis Penunjang Medik, 8 (delapan) Pelayanan Medik Spesialis Lainnya dan 2(dua) Pelayanan Medik Subspesialis Dasar
  • Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta Tipe C : Rumah Sakit Umum Swasta Kelas C harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayananmedik paling sedikit 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar dan 4 (empat)Pelayanan Spesialis Penunjang Medik.
  • Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta Tipe D : Rumah Sakit Umum Swasta Kelas D harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayananmedik paling sedikit 2 (dua) Pelayanan Medik Spesialis Dasar.
  • Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta yang belum ada penetapan kelas
  • Jumlah RS Bersalin : Rumah sakit bersalin adalah suatu tempat yang menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi wanita hamil, bersalin, nifas yang fisiologik maupun patologik yang mempunyai penanggung jawab medis seorang dokter ahli kebidanan dan kandungan serta seorang dokter anak
  • Jumlah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) : Jumlah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kalimantan Timur selama 1 tahun
  • Jumlah RS Ketergantungan Obat (RSKO) : Jumlah RS Ketergantungan Obat (RSKO) di Kalimantan Timur selama 1 tahun
  • Jumlah RS Kusta : Jumlah RS Kusta di Kalimantan Timur selama 1 tahun
  • Rumah Sakit Mata : Jumlah Rumah Sakit Mata di Kalimantan Timur selama 1 tahun
  • Jumlah Rumah Sakit Umum AD/AU/AL/Polri
  • Jumlah Seluruh Rumah Sakit
  • Jumlah Kantor Balai Teknik Kesehatan Lingkungan : Jumlah Kantor Balai Teknik Kesehatan Lingkungan di Kalimantan Timur selama 1 tahun
  • Klinik Praktek/Dokter : Praktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan
  • Jumlah Rumah Sakit Dengan Kemampuan Pelayanan Gadar Level 1
  • Jumlah Posyandu Aktif : Jumlah Posyandu Aktif di Kalimantan Timur selama 1 tahun
  • Jumlah Posyandu : Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
  • Rasio Posyandu per 100 Balita
  • Jumlah Posbindu PTM
  • Jumlah Apotek

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated November 11, 2023, 12:58 (UTC)
Dibuat November 2, 2022, 05:24 (UTC)