Merupakan Data Kesehatan Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2020
Meliputi Variabel
- Kesehatan Masyarakat
- Jumlah Penderita Gangguan Jiwa : Jumlah Penderita Gangguan Jiwa di Kalimantan Timur selama 1 tahun
- Jumlah Penderita Gizi Buruk : Gizi buruk adalah bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun.
- Jumlah Balita : Jumlah Balita Usia 1 sampai dengan 5 tahun
- Jumlah Seluruh Balita Kurang Gizi : BKG adalah perbandingan antara balita berstatus kurang gizi dengan balita seluruhnya. Prevalensi status gizi balita diperoleh melalui indeks berat badan, umur, dan jenis kelamin. Kategori status gizi ditentukan dengan menggunakan standar NCHS-WHO, yang dibagi menjadi 4 kelas berdasarkan Z-score yaitu: (1) gizi lebih (Z-score >= +2) (2) gizi normal (-2 < Z-score < +2) (3) gizi kurang (-3 < Z-score < -2) (4) gizi buruk (Z-score <= -3) Manfaat Anak kurang gizi memiliki kemungkinan risiko kematian yang tinggi, menghambat pertumbuhan dan mempengaruhi status kesehatannya dikemudian hari. Privalensi balita kurang gizi secara universal digunakan sebagai indikator untuk memonitor status kesehatan penduduk.
- Jumlah Seluruh Balita Gizi Buruk : Jumlah balita gizi buruk mendapatperawatan di sarana pelayanan kesehatan di satu wilayah kerjapada kurun waktu tertentu dibagi Jumlah seluruh balita gizi buruk yang ditemukan di satuwilayah kerja dalam waktu yang sama dikali 100%
- Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan : Jumlah balita gizi buruk mendapatperawatan di sarana pelayanan kesehatan di satu wilayah kerjapada kurun waktu tertentu dibagi Jumlah seluruh balita gizi buruk yang ditemukan di satuwilayah kerja dalam waktu yang sama dikali 100%
- Persentase Gizi Balita (Gizi Baik) : tatus gizi balita secara sederhana dapat diketahui dengan membandingkan antara berat badan menurut umur maupun menurut panjang badannya dengan rujukan (standar) yang telah ditetapkan. Apabila berat badan menurut umur sesuai dengan standar, anak disebut gizi baik.
- Persentase Balita Gizi Buruk : izi buruk diketahui dengan cara pengukuran berat badan menurut tinggi badan dan/atau umur dibandingkan standar dengan atau tanpa tanda-tanda klinis. Berikut adalah standart dari WHO dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1995/MENKES/SK/XII/2010: l Batas gizi buruk pada balita adalah < -3.0 SD baku WHO. l Batas gizi kurang pada balita yaitu antara < -2.0 SD sampai dengan -3.0 SD baku WHO.
- Jumlah Anak Balita (1-5 Tahun) : Jumlah Balita Usia 1 sampai dengan 5 tahun
- Penyebaran Hiv/Aids : AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome, yaitu sekumpulan gejala yang didapatkan dari penurunan kekebalan tubuh akibat kerusakan system imun yang disebabkan oleh infeksi HIV.
- Prevalensi Hiv/Aids Pada Populasi Dewasa
- Proporsi Penduduk Yang Terinfeksi Hiv Lanjut Yang Memiliki Akses Pada Obat-Obatan Anti Retroviral
- Angka Kejadian Malaria Per 1000 Penduduk
- Tingkat Kematian Akibat Malaria : Jumlah kematian tersangka malaria dibagi Jumlah *
- Penduduk beresiko pada kurun waktu 1 tahun dikali 1000 : Jumlah kematian tersangka malaria dibagi Jumlah penduduk beresiko pada kurun waktu 1 tahun dikali 1000
- Prevalesi Tuberklosis Terserap 100.000 Penduduk
- Persentase Keberhasilan Pengobatan Tb : Persentase Keberhasilan Pengobatan TB di Kalimantan Timur selama 1 tahun
- Proporsi Kasus Tb Yang Terdeteksi Diobati Dan Sembuh Dalam Program Dots : Proporsi jumlah kasus TB yang diobati dan sembuh adalah jumlah penderita baru TB paru BTA positif yang menyelesaikan pengobatan baik sembuh maupun pengobatan lengkap dengan strategi Directly Observed Treatment Short Course (DOTS), dinyatakan dalam persentase.
- Jumlah Kunjungan Ibu Hamil K4 : Pelayanan kunjungan baru ibu hamil (K1), dengan melihat akses dan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar paling sedikit empat kali (K4) dengan distribusi sekali pada triwulan pertama, sekali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan. Pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan pada ibu hamil yang berkunjung ke tempat pelayanan kesehatan atau Antenatal Care (ANC) meliputi timbang berat badan, ukur tinggi badan, ukur tekanan darah, pemeriksaan kehamilan, pemberian tablet besi, pemberian imunisasi TT, konsultasi dan test laboratorium sederhana.
- Persentase Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4 : Cakupan pelayanan antenatal dapat dipantau melalui pelayanan kunjungan baru ibu hamil (K1), dengan melihat akses dan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar paling sedikit empat kali (K4) dengan distribusi sekali pada triwulan pertama, sekali pada triwulan kedua dan dua kali pada triwulan ketiga umur kehamilan. Pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan pada ibu hamil yang berkunjung ke tempat pelayanan kesehatan atau Antenatal Care (ANC) meliputi timbang berat badan, ukur tinggi badan, ukur tekanan darah, pemeriksaan kehamilan, pemberian tablet besi, pemberian imunisasi TT, konsultasi dan test laboratorium sederhana.
- Pemberian Makanan Pendamping Asi Pada Anak Usia 6-24 Bulan : Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan adalah pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan selama 90 hari.
- Jumlah Pelayanan Kepada Ibu Nifas
- Jumlah Neonatus Dengan Komplikasi Yang Ditangani : Neonatus dengan komplikasi adalah neonatus dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian. Komplikasi pada neonatus meliputi asfiksia, ikterus, hipotermia, tetanus neonatorum, infeksi/sepsis, trauma lahir, berat badan lahir rendah <2.500 gram, sindroma gangguan pernafasan dan kelainan congenital maupun yang termasuk klasifikasi kuning pada MTBS.
- Penjaringan Kesehatan Siswa Sd Dan Setingkat : Penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat adalah siswa SD dan setingkat yang diperiksa kesehatannya oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih (guru UKS/kader kesehatan sekolah/dokter kecil) melalui penjaringan kesehatan. Bentuk kegiatannya berupa pemeriksaan kesehatan umum dan pemeriksaan gigi mulut terhadap murid kelas 1 SD dan setingkat.
- Jumlah Pelayanan Gawat Darurat Level 1 Yang Harus Diberikan Sarana Kesehatan : Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (Rumah Sakit) di kabupaten/kota adalah perbandingan antara jumlah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan gawat darurat level 1 dengan jumlah rumah sakit yang ada di kabupaten/kota. Gawat darurat level 1 yang dimaksud adalah sarana pelayanan gawat darurat dari rumah sakit yang memiliki dokter umum on site (berada di tempat) 24 jam dengan klasifikasi GELS (General Emergency Life Support) dan/atau ATLS (Advance Trauma Life Support) ditambah ACLS (Advance Cardiac Life Support) serta memiliki alat transportasi dan komunikasi.