Jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 4.945 kasus, apabila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 4.184 kasus, maka mengalami kenaikan sebanyak 761 kasus (18 %);
Penyelesaian tindak pidana tahun 2022 sebanyak 3.987 kasus, apabila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 3.577 kasus, maka mengalami penurunan sebanyak 259 kasus (6.7 %);
Prosentase Penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 sebesar 85%, sedangkan pada tahun 2020 sebesar 87% , maka mengalami penurunan sebanyak 2 %;