Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 2 Juni 2024 23.53.48 UTC, Gravatar Bidang Penataan Ruang:
  • Updated description of Data Tata Ruang Provinsi Kaltim Tahun 2024 from

    * Luas Kawasan Pemukiman : Luas Kawasan Pemukiman adalah Luas kawasan yang merupakan bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan * Ketaatan terhadap RTRW : Ketaatan terhadap RTRW adalah persentase realisasi RTRW terhadap Rencana Peruntukan * Luas Wilayah Budidaya : Luas Wilayah Budidaya adalah Luas seluruh wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan * Luas Kawasan Lindung : Luas Kawasan Lindung adalah luas kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan * Luas Pengelolaan wilayah laut 0 s/d 12 mil : Luas Pengelolaan wilayah laut 0 s/d 12 mil adalah luas kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk melindungi dan budidaya wilayah perairan dengan batasan 12 mil dari garis pantai daratan yang ditetapkan * Status Perda RTRW Kab/Kota * Status Perda RRTR Kab/Kota * Jumlah Pelanggaran Bidang Penataan Ruang
    to
    * Luas Kawasan Pemukiman : Luas Kawasan Pemukiman adalah Luas kawasan yang merupakan bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan * Ketaatan terhadap RTRW : Ketaatan terhadap RTRW adalah persentase realisasi RTRW terhadap Rencana Peruntukan * Luas Kawasan Budidaya : Luas Wilayah Budidaya adalah Luas seluruh wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan * Luas Kawasan Lindung : Luas Kawasan Lindung adalah luas kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan * Luas Pengelolaan wilayah laut 0 s/d 12 mil : Luas Pengelolaan wilayah laut 0 s/d 12 mil adalah luas kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk melindungi dan budidaya wilayah perairan dengan batasan 12 mil dari garis pantai daratan yang ditetapkan * Status Perda RTRW Kab/Kota * Status Perda RRTR Kab/Kota * Jumlah Pelanggaran Bidang Penataan Ruang