Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 14 September 2022 01.26.13 UTC, kemenagkaltim Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kaltim:
  • Updated description of Data Jumlah Madrasah Prov.Kaltim Tahun 2021 menurut Status from

    Merupakan Data Jumlah Sekolah Madrasah Provinsi Kaltim Tahun 2021 ###Meliputi Variabel *Jumlah Raudhatul Athfal (RA) : Raudhatul Athfal (disingkaat RA) adalah jenjang pendidikan di Indonesia setara dengan TK, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan Raudhaatul Athfal (RA) merupakan pendidikan anak usia dini yakni 4-6 tahun dalam bentuk pendidikan formal. * Jumlah Madrasah Ibtidayah (MI) : Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama. * Jumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) : Madrasah tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. * Jumlah Madrasah Aliyah (MA) : Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
    to
    Merupakan Data Jumlah Sekolah Madrasah Provinsi Kaltim Tahun 2021 ###Meliputi Variabel *Jumlah Raudhatul Athfal (RA) : Raudhatul Athfal (disingkaat RA) adalah jenjang pendidikan di Indonesia setara dengan TK, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan Raudhaatul Athfal (RA) merupakan pendidikan anak usia dini yakni 4-6 tahun dalam bentuk pendidikan formal. *Jumlah Madrasah Ibtidayah (MI) : Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama. *Jumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) : Madrasah tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. *Jumlah Madrasah Aliyah (MA) : Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.