Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 5 November 2023 07.16.35 UTC, bidstatistik bidstatistik:
  • Changed title to Jumlah Perkara Hukum Yang Dilaporkan Prov. Kaltim Tahun 2021-2023 (previously DATA JUMLAH PERKARA HUKUM YANG DILAPORKAN)


  • Updated description of Jumlah Perkara Hukum Yang Dilaporkan Prov. Kaltim Tahun 2021-2023 from

    Jumlah tindak pidana pada Semester I Tahun 2023 sebanyak 3.270 kasus, apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 2.245 kasus, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 1.025 kasus (45 %);
    to
    Jumlah tindak pidana pada Semester I Tahun 2023 sebanyak 3.270 kasus, apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 2.245 kasus, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 1.025 kasus (45 %); Merupakan Data Jumlah Perkara Hukum yang Dilaporkan Provinsi Kaltim Tahun 2016-2022 ###Meliputi Variabel * Pidana : Pidana adalah suatu penderitaan yang bersifat khusus, yang telah dijatuhkan oleh kekuasaan yang berwenang untuk menjatuhkan pidana atas nama negara sebagai penanggung jawab dari ketertiban hukum umum bagi seorang pelanggar, yakni semata-mata karena orang tersebut telah melanggar suatu peraturan hukum yang harus ditegakkan oleh negara. * Perdata : Sengketa perdata merupakan perselisihan kepentingan yang terjadi antarsubjek hukum, baik orang pribadi maupun badan hukum * Politik dan HAM : setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak sengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. * Lalu Lintas : Gerak kendaraan, orang dan hewan di jalan * Perlindungan Perempuan dan Anak * Korupsi : tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legalmenyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak