Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 13 Maret 2023 06.56.09 UTC, Gravatar DInas Sosial Prov. Kaltim:
  • Changed title to Data Realisasi SPM (Standar Pelayanan Minimal) Dinas Sosial Tahun 2019 - 2022 (previously Data Realisasi SPM (Standar Pelayanan Minimal) Dinas Sosial Tahun 2019 - 2023)


  • Updated description of Data Realisasi SPM (Standar Pelayanan Minimal) Dinas Sosial Tahun 2019 - 2022 from

    Merupakan capaian realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2023 sesuai dengan Permensos No. 9 Tahun 2018
    to
    Merupakan capaian realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2023 sesuai dengan Permensos No. 9 Tahun 2018. Meliputi Variabel : SPM Bidang Urusan Sosial mencakup 5 (lima) pelayanan dasar yaitu : a. Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar di Dalam Panti ; b. Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di Dalam Panti; c. Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di Dalam Panti ; d. Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan Pengemis di Dalam Panti ; e. Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial.