Capaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Kutai Timur

Data ini menyajikan tingkat kematangan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada pemerintah daerah sebagaimana dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui penilaian kapabilitas penyelenggaraan SPIP yang mencerminkan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola. Data digunakan untuk menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung pencapaian tujuan pemerintah daerah serta peningkatan efektivitas pengendalian intern.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Peraturan BPKP RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah bahwa yang dimaksud dengan:

  1. Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
  2. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  3. Maturitas Penyelenggaraan SPIP adalah tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Tingkat Maturitas

Berdasarkan Peraturan BPKP RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah bahwa

    |      Interval Skor    | Klasifikasi Nilai  |    Tingkat Maturitas   |
    |-----------------------|--------------------|------------------------|
    |   1,00 ≤ Skor < 2,00  |          1         |        Rintisan        |
    |-----------------------|--------------------|------------------------|
    |   2,00 ≤ Skor < 3,00  |          2         |       Berkembang       |
    |-----------------------|--------------------|------------------------|
    |   3,00 ≤ Skor < 4,00  |          3         |       Terdefinisi      |
    |-----------------------|--------------------|------------------------|
    |   4,00 ≤ Skor < 4,50  |          4         |  Terkelola dan Terukur |
    |-----------------------|--------------------|------------------------|
    |         ≥ 4,50        |          5         |         Optimum        |

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Inspektorat
Pembuat Bagian Program
Last Updated Agustus 18, 2026, 16:45 (UTC)
Dibuat Agustus 18, 2026, 16:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi level maturitas semakin matang penyelenggaraan SPIP dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, melalui pengendalian intern yang semakin efektif dan terintegrasi serta menunjukkan bahwa organisasi telah memiliki pengelolaan kinerja yang baik. Tingkatan Maturitas SPIP sebagai berikut: - Melakukan Penilaian Mandiri (PM), nilai capaian 1; - Melakukan PM dan PK (Penjaminan Kualitas), nilai capaian 2; - Dievaluasi - dengan hasil level 1, nilai capaian 3; - Dievaluasi - dengan hasil level 2, nilai capaian 4; dan - Dievaluasi - dengan hasil level 3 ke atas capaian 5. Penentuan level berdasarkan Laporan Hasil Evaluas BPKP atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Daerah
Metode/Rumus Perhitungan Tidak menggunakan rumus matematis sederhana. Level maturitas ditetapkan berdasarkan hasil penilaian maturitas SPIP terintegrasi sesuai pedoman BPKP.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bagian Program Inspektorat Kabupaten Kutai Timur
Satuan Level
Ukuran Level
harvest_object_id e85903c9-e6e4-4e34-a379-2c809f81a22c
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur