Cakupan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Tahun 2024

Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi: 1. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan 2. Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Pembuat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Last Updated Februari 12, 2025, 04:17 (UTC)
Dibuat Februari 12, 2025, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025