Banyaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Menurut Instansi dan Jenis Kelamin di Kabupaten Penajam Paser Utara

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023, definisi PPPK dijelaskan dalam Pasal 1, yaitu:"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan."

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Agustus 24, 2026, 01:41 (UTC)
Dibuat Agustus 24, 2026, 01:41 (UTC)
harvest_object_id 3d4ff9f6-ef2e-498e-99ae-dd6734ff93b4
harvest_source_id 4c35e19a-993c-47d5-904d-33a7f5bffb71
harvest_source_title Satu Data Penajam Paser Utara