Perwali No.21 Th.2016 Ttg SOTK SETWAN

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (SETWAN) Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja di lingkungan Sekretariat DPRD. Perwali ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja SETWAN dalam mendukung kegiatan DPRD, termasuk dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran. Dengan SOTK yang terstruktur, setiap bagian dalam SETWAN diharapkan dapat menjalankan perannya dengan optimal, guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel di Kota Samarinda.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no21-th2016-ttg-sotk-setwan-zYGREFXD8K.pdf
作者 Kelurahan Selili Kota Samarinda
維護者 Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
版本 1.0
最後更新 11月 8, 2024, 22:30 (UTC)
建立 11月 8, 2024, 22:30 (UTC)