Persentase Penyediaan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Terdampak Korban Bencana dan Relokasi Program Pemerintah Kabupaten/Kota

  1. Ketentuan bencana yang dapat dilayani dengan SPM adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, kebakaran hutan dan alam, serta tanah longsor. 2. Warga negara korban bencana kabupaten/kota yang memperoleh rumah layak huni adalah warga negara korban bencana kabupaten/kota yang mendapatkan layanan rehabilitasi rumah, pembangunan kembali rumah, pemukiman kembali, dan bantuan akses rumah sewa layak huni.

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 disperkim
維護者 disperkim
最後更新 4月 1, 2026, 21:00 (UTC)
建立 1月 16, 2024, 19:15 (UTC)
harvest_object_id 7ea2343e-0995-4b7e-8834-18159a4fdc23
harvest_source_id 85dc2f60-e51f-4626-9a13-7c70b7adf3ac
harvest_source_title Satu Data Balikpapan