Perda No 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh mengatur upaya pemerintah Kota Samarinda dalam mencegah munculnya kawasan kumuh serta meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman yang sudah teridentifikasi sebagai kawasan kumuh. Perda ini mencakup berbagai strategi seperti penyediaan infrastruktur dasar, pengaturan tata ruang, dan perbaikan fasilitas umum di kawasan perumahan. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut melalui perbaikan sarana, prasarana, dan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak huni, sehat, dan aman.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no9-th2016-ttg-pencegahan-dan-peningkatan-kualitas-thd-perum-kumuh-dan-permukiman-kumuh-bww0TlVA7z.pdf
作者 Kelurahan Selili Kota Samarinda
維護者 Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
版本 1.0
最後更新 11月 6, 2024, 03:18 (UTC)
建立 11月 6, 2024, 03:18 (UTC)