Dataset ini menyajikan informasi mengenai luas Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang telah diidentifikasi dan dipetakan pada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur dalam suatu periode tertentu. ANKT merupakan area yang memiliki nilai penting dari aspek keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, sosial, maupun budaya yang perlu dipertahankan dan dikelola secara berkelanjutan.
Indikator ini menggambarkan luas area bernilai konservasi tinggi yang berada dalam kawasan APL perkebunan dan telah dipetakan sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan serta penerapan praktik perkebunan berkelanjutan.
Konsep dan Definisi
- Perkebunan: Segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
- Areal Perkebunan: Alokasi ruang perkebunan sebagaimana dimaksud dalam rencana tata ruang wilayah.
- Areal dengan Nilai Konservasi Tinggi: Lahan atau hamparan area yang memiliki nilai penting dan signifikan secara biologis, ekologis, sosial dan/atau kultural yang sanngat penting baik pada tingkat tapak, daerah, nasional atau global.
(Sumber: UU Nomor 39 Tahun 2014 dan PERGUB KALTIM Nomor 43 Tahun 2021)