Pencemaran udara di Kota Balikpapan disebabkan oleh peningkatan
kegiatan pembangunan dan industri yaitu aktivitas pembangunan kilang
dan industri lainnya.
Selain itu, pencemaran udara di Kota Balikpapan juga disebabkan
oleh peningkatan jumlah penduduk pada tahun 2021, mengakibatkan
peningkatan penggunaan BBM kendaraan bermotor
Penggunaan energi pada sektor transportasi berjumlah 700.457 unit
pada tahun 2021, naik dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2020
dengan jumlah sebanyak 637.541 unit kendaraan bermotor. Merujuk
pada data Samsat, kendaraan bermotor di Kota Balikpapan didominasi
roda dua yang mencapai 544.427 unit. Disusul mobil penumpang 84.243
unit, mobil barang 55.457 unit, mobil bus 15.015 unit, dan kendaraan
khusus 1315 unit. Padatnya arus lalu lintas di Kota Balikpapan juga
disebabkan banyak kendaraan bermotor yang berasal dari kabupaten atau
kota lain, terutama sejak Kota Balikpapan menjadi Beranda IKN.
Pemantauan kualitas udara ambien dilakukan menggunakan alat
High Volume Air Sampler (HVAS) untuk parameter TSP (Total Solid
Particulate), Sensor Elektronik untuk parameter PM2.5 dan PM10,
Impinger untuk parameter SO2, NO2, O3, NH3 dan H2S dan Elektro
Chemical untuk parameter CO