Jumlah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) / Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kabupaten Kutai Timur

TPST adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, yaitu lokasi di mana sampah dikumpulkan, dipilah, digunakan kembali, didaur ulang, diolah, dan diproses akhir secara terintegrasi. Berbeda dengan TPS (Tempat Penampungan Sementara) dan TPS 3R, TPST memiliki sistem pengolahan yang lebih kompleks dan komprehensif, yang bisa meliputi pemrosesan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) atau produk lainnya, sehingga memungkinkan sampah dikembalikan ke lingkungan dengan aman.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Dinas Lingkungan Hidup
作者 Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
維護者 Operator Dinas Lingkungan Hidup
最後更新 12月 10, 2025, 01:45 (UTC)
建立 12月 10, 2025, 01:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id e8ce271d-3c93-4f7f-bbdb-ddd0ffba11ee
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur