Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Kutai Timur

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah lokasi akhir pengelolaan sampah, tempat sampah ditimbun dan dikubur secara sistematis untuk meminimalkan dampak lingkungan dan kesehatan manusia. TPA juga dapat berfungsi sebagai tempat pemrosesan sampah melalui pemilahan, daur ulang, dan pengomposan sebelum residu dibuang.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Dinas Lingkungan Hidup
作者 Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
維護者 Operator Dinas Lingkungan Hidup
最後更新 12月 10, 2025, 01:45 (UTC)
建立 12月 10, 2025, 01:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id 91feeb9f-5f22-406c-bf99-894f47b960b8
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur