Rasio Penduduk Ber KTP Per Satuan Penduduk Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini berisi informasi mengenai rasio antara jumlah Penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) dibandingkan dengan total penduduk wajib KTP dalam suatu wilayah administrasi pada periode tertentu. Rasio ini menggambarkan tingkat kepemilikan E-KTP di masyarakat dan mendukung analisis capaian layanan Administrasi Kependudukan.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, yang dimaksud dengan:

  1. Penduduk adalah warga negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
  2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang selanjutnya disingkat KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi dengan cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota atau unit pelaksana teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain

数据与资源

其他信息

价值
作者 Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
维护者 Operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
最近更新 四月 20, 2026, 22:00 (UTC)
创建的 四月 20, 2026, 22:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Referensi Waktu Per 31 Desember
Rumus Perhitungan Jumlah Penduduk ber KTP EL / Jumlah Penduduk Wajib KTP
Satuan Persen
harvest_object_id c9e90b3c-e9d2-4121-8982-8358286d9fe2
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur