Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum

Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum di Kota Samarinda memberikan panduan terkait proses penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pelaksanaan produk hukum daerah. Perda ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan dan keseragaman dalam pembentukan peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan produk hukum lainnya yang dibuat oleh pemerintah daerah. Pedoman ini meliputi prinsip-prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan kepastian hukum, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

数据与资源

其他信息

价值
https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no12-th2016-ttg-pedoman-pembentukan-produk-hukum-2LZxz765cT.pdf
作者 Kelurahan Selili Kota Samarinda
维护者 Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
版本 1.0
最近更新 十一月 6, 2024, 03:17 (UTC)
创建的 十一月 6, 2024, 03:17 (UTC)