Jumlah Titik Penerangan Jalan Umum Berdasarkan Kecamatan dalam Periode 7 tahun 2020 sd 2026

Jumlah Titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kawasan Permukiman

数据与资源

其他信息

价值
https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/f0844752-4d84-11f0-965b-1866dab29db8/jumlah-titik-penerangan-jalan-umum-berdasarkan-kecamatan
作者 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda
维护者 Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
版本 1.0
最近更新 八月 24, 2026, 01:16 (UTC)
创建的 八月 24, 2026, 01:16 (UTC)
Definisi Titik PJU (Penerangan Jalan Umum) di Kawasan Permukiman merujuk pada lokasi pemasangan tiang lampu jalan yang berfungsi untuk menerangi jalan, trotoar, atau area publik guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kawasan Permukiman.
Element Jumlah Titik Penerangan Jalan Umum, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Konsep Jumlah Titik PJU di Kawasan Permukiman
Metode -
harvest_object_id 40a7c233-2d99-4c04-946f-5ca90c62a54d
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda