Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Kutai Timur

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah lokasi akhir pengelolaan sampah, tempat sampah ditimbun dan dikubur secara sistematis untuk meminimalkan dampak lingkungan dan kesehatan manusia. TPA juga dapat berfungsi sebagai tempat pemrosesan sampah melalui pemilahan, daur ulang, dan pengomposan sebelum residu dibuang.

数据与资源

其他信息

价值
Dinas Lingkungan Hidup
作者 Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
维护者 Operator Dinas Lingkungan Hidup
最近更新 八月 24, 2026, 01:22 (UTC)
创建的 八月 24, 2026, 01:22 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id 4cb3acc7-2666-4f63-9c6a-b86191ae2270
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur