Jumlah ASN berdasarkan Instansi Tahun 2024

ASN di Provinsi Kalimantan Timur Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

数据与资源

其他信息

价值
https://bkd.kaltimprov.go.id/
作者
维护者 Arif Fadillah
最近更新 十月 7, 2024, 07:00 (UTC)
创建的 十月 7, 2024, 03:05 (UTC)