Persentase Anak Terlantar dan Fakir Miskin yang Memperoleh Perlindungan dan Jaminan Sosial Kota Balikpapan

Penduduk Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Kota Balikpapan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Balikpapan.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan j belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, j sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar

Dữ liệu và nguồn

Thông tin khác

Miền Giá trị
Tác giả dinas sosial
Người bảo dưỡng
Last Updated tháng 4 1, 2026, 21:01 (UTC)
Được tạo ra tháng 10 18, 2025, 18:00 (UTC)
anak terlantar
fakir miskin
harvest_object_id 88b9a87c-a39b-49f4-9209-c333875e2ad9
harvest_source_id 85dc2f60-e51f-4626-9a13-7c70b7adf3ac
harvest_source_title Satu Data Balikpapan