Dataset ini menyajikan informasi mengenai persentase petani sawit mandiri yang tergabung dalam kelompok tani atau kelembagaan pekebun dibandingkan dengan jumlah seluruh petani sawit mandiri di Kabupaten Kutai Timur dalam suatu periode tertentu. Petani sawit mandiri berkelompok merupakan pekebun yang mengusahakan budidaya kelapa sawit secara mandiri dan menjadi anggota kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, atau kelembagaan pekebun lainnya.
Indikator ini menggambarkan tingkat partisipasi petani sawit mandiri dalam kelembagaan pekebun.
Konsep dan Definisi
- Perkebunan: Segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
- Pekebun: Perorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu.
(Sumber: Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan)