Jumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Paser Tahun 2025

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Kelurahan adalah daerah pemerintahan yang dipimpin oleh seorang lurah

Дані та ресурси

Додаткова інформація

Поле Значення
Останнє оновлення вересня 17, 2026, 00:00 (UTC)
Створено вересня 17, 2026, 00:00 (UTC)
harvest_object_id 3abff62a-9209-4d8a-a4b5-0d0f80c85d30
harvest_source_id fb42f346-97bb-4b37-a16f-f4e1cab696ca
harvest_source_title Satu Data Paser