Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2017

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017 adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat prioritas pembangunan daerah, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. RKPD 2017 didasarkan pada visi dan misi kepala daerah serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prioritas pembangunan dalam RKPD 2017 mencakup peningkatan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan, dan industri kecil. Selain itu, RKPD 2017 juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah. RKPD ini berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya secara efektif untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayahnya.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-09/27/rencana-kerja-pemerintah-daerah-th-2017-scpL5kp66h.pdf
Author Badan Perencanaan Pembangungan, Riset Dan Inovasi Daerah Kota Samarinda Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated Nobyembre 6, 2024, 03:18 (UTC)
Created Nobyembre 6, 2024, 03:18 (UTC)
harvest_object_id db2cd526-0393-4e83-abd4-970dffab3d54
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda