Presentase Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD yang Terfasilitasi

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang di perlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya Pemerintah Daerah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Sekretariat DPRD
Maintainer Sekretariat DPRD
Last Updated Enero 25, 2024, 20:46 (UTC)
Created Enero 16, 2024, 19:15 (UTC)
Tahun 2022