Perwali No.23 Tahun 2016 Ttg SOTK DIKNAS

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Pendidikan (DIKNAS) Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Dinas Pendidikan. Perwali ini bertujuan untuk memperjelas pembagian tugas dan wewenang dalam menjalankan kebijakan pendidikan di Kota Samarinda, baik dalam hal pengelolaan sumber daya pendidikan, peningkatan kualitas pengajaran, pengawasan sekolah, serta peningkatan fasilitas pendidikan. Dengan adanya SOTK yang jelas, Dinas Pendidikan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, serta mencapai tujuan pembangunan pendidikan yang berkelanjutan di Kota Samarinda.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no23-tahun-2016-ttg-sotk-diknas-0Wc9ffJ0B7.pdf
Author Kelurahan Selili Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated Nobyembre 8, 2024, 22:30 (UTC)
Created Nobyembre 8, 2024, 22:30 (UTC)
harvest_object_id 91561ac5-17d0-42f3-a88c-db30ab775bc3
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda