Persentase Capaian Kinerja Program Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Timur

Data ini menyajikan persentase capaian kinerja program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berdasarkan tingkat pencapaian hasil (output/outcome) dari suatu program pemerintah daerah dibandingkan dengan target kinerja program yang telah ditetapkan pada tahun berjalan.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa yang dimaksud dengan:

  1. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Program adalah penjabaran kebijakan Perangkat Daerah dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan tugas dan fungsi.
  3. Program pembangunan Daerah adalah program strategis Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD.
  4. Kinerja adalah capaian keluaran/hasil/dampak dari kegiatan/program/sasaran sehubungan dengan penggunaan sumber daya pembangunan.
  5. Indikator Kinerja adalah tanda yang berfungsi sebagai alat ukur pencapaian kinerja suatu kegiatan, program atau sasaran dan tujuan dalam bentuk keluaran (output), hasil (outcome), dampak (impact).
  6. Keluaran (output) adalah suatu produk akhir berupa barang atau jasa dari serangkaian proses atas sumber daya pembangunan agar hasil (outcome) dapat terwujud.
  7. Hasil (outcome) adalah keadaan yang ingin dicapai atau dipertahankan pada penerima manfaat dalam periode waktu tertentu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari beberapa kegiatan dalam satu program.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Author Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Last Updated Setyembre 17, 2026, 21:00 (UTC)
Created Setyembre 17, 2026, 21:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi program yang berhasil mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Metode/Rumus Perhitungan (Σ jumlah program yang hasil kinerja (output/outcome) mencapai target kinerja program ÷ Σ jumlah seluruh program kinerja yang telah ditetapkan) × 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Kutai Timur
Satuan Persen
Sumber Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Ukuran Persentase
harvest_object_id 8b034a3b-6386-45f0-93e4-77ddc4b4334d
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur